Narkobapolres banggai

Pengedar Dan Pemilik 1.600 Pil Koplo Luwuk Selatan Ditangkap

Foto  Sejumlah barang bukti pil koplo / dekstro yang diamankan satuan narkoba Polres Banggai.
Sejumlah barang bukti pil dekstro yang diamankan satuan narkoba Polres Banggai.
Foto : Polres Banggai.

Luwuk.today, Luwuk – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan pil koplo di Luwuk. Pelaku berinisial B (29) yang diketahui warga Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan pada Selasa (5/2).

Penangkapan tersangka B berawal saat anggota Sat Narkoba Polres Banggai mendapat informasi dari warga jika ada seseorang laki-laki yang tanpa keahlian dan ijin, sering mengedarkan pil THD di Jalan Pari Kecamatan Luwuk.

Atas dasar tersebut anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar kost yang di huni oleh tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata laporan tersebut benar, yang mana anggota berhasil menemukan barang bukti 1.600 butir obat THD dan uang tunai Rp 100.000. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan Pil THD. Selain itu Polisi juga menyita 1 buah handphone android Oppo warna hitam dan 1 buah handphone Nokia warna putih yang diduga juga merupakan alat komunikasi tersangka dalam pengedaran pil koplo di Luwuk tersebut.

Dengan ditemukannya barang bukti ini tersangka tidak dapat lagi mengelak dari perbuatanya dan pasrah saat petugas membawanya menuju Polres Banggai guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Baca Juga: Hari Prabangsa Nasional: Presiden Cabut Remisi Susrama

Kapolres Banggai AKBP Moch Shole Sik,SH,MH yang dimintai keteranganya melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra membenarkan peristiwa penangkapan tersangka. Menurutnya, untuk kasus ini polisi masih mendalami indikasi dugaan keterlibatan tersangka lain.

“Tersangkanya kami tangkap selasa malam sekitar jam 21.30 wita, berkat laporan warga dan saat ini telah di amankan di Rutan Polres Banggai untuk kepentingan penyidikan dugaan keterlibatan tersangka lain dan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan obat obatan tersebut,” beber Kasat. (Li)

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button