DPRD Banggai Proyeksikan Kenaikan PAD
Luwuk.Today, Banggai – Proyeksikan kenaikan PAD. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mengadakan Rapat pembahasan RAPBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kabupaten Banggai Rabu (27/11/2019). PUKUL 02.00 Wita.
Dalam Agenda Pembahasan RAPBD ini, pemerintah mengajukan pendapatan daerah sebesar Rp1,8 triliun, turun sebesar Rp 207 miliar dari proyeksi yang diajukan dalam KUA PPAS yang ditetapkan sebesar Rp 2 triliun. Sementara itu belanja daerah diajukan sebesar Rp2,1 triliun atau naik sebesar Rp48 miliar dari proyeksi dalam KUA PPAS.
Namun hingga saat ini, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai masih melakukan pembahasan bersama terkait penetapan target pendapatan khususnya pendapatan asli daerah, yang terdiri atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Sekkab Banggai, Abdullah Ali, menyampaikan pihaknya memproyeksikan adanya kenaikan PAD.
Pada KUA PPAS diproyeksikan PAD sebesar Rp154 miliar namun dalam RAPBD naik menjadi Rp225 miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp70 miliar.
“Kita akan melakukan revisi Perda yang berkaitan dengan tarif. Kita lakukan penyesuaian. Hal ini menjadi salah satu dasar kita menaikan PAD,” kata Abdullah Ali.[latoki]