DPR Minta Protokol Keamanan
PEMBERLAKUAN kebijakan tatanan kenormalan baru bukan hanya memerlukan protokol kesehatan yang ketat, melainkan juga protokol keamanan. Hal itu untuk memastikan rambu-rambu pengendalian penularan covid-19 benar-benar dipatuhi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan penting bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa segera mempersiapkan protokol-protokol standar kesehatan dan keamanan covid-19 dalam masa kenormalan baru. Sama dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol keamanan covid-19 akan menjadi acuan setiap daerah untuk hidup berdampingan dengan covid-19.
“Kemenkes sudah mempersiapkan protokolnya. Kami sudah mendengarkan paparannya bahwa protokol keamanan itu sudah dipersiapkan sehingga nanti sektor-sektor yang ada di daerah memiliki panduan untuk diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing,” tutur Sufmi ketika berkunjung ke Kantor Kemenkes, Jakarta, kemarin.
Untuk memastikan bahwa protokol kesehatan kenormalan baru covid-19 dilaksanakan dengan baik, Satgas Covid-19 DPR juga akan berkoordinasi dengan pihakpihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus membahas peraturan protokol kesehatan covid-19 sebagai acuan dalam era kenormalan baru.
“Semua sedang dipersiapkan dengan baik. Yang paling penting ialah dukungan dari DPR agar protokol yang dihasilkan bisa lebih detail dan jelas sehingga bisa berjalan lancar,” tegas Terawan.
Persuasif
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pengerahan personel TNI dan Polri untuk menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menyongsong tatanan kenormalan baru.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menyebutkan pendisiplinan tersebut mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif. Menurut dia, pendisiplinan protokol kesehatan yang difokuskan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota itu tidak melalui pendekatan kekerasan seperti di India.
“Kita juga ingin melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Sisriadi dalam keterangan resmi, kemarin.
Di kesempatan berbeda, anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mendukung pelibatan TNI dan Polri untuk menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Semestinya sedari awal hal semacam ini diterapkan. Dengan demikian tingkat kepatuhan dan kedisplinan akan semakin terjamin. Asal aparat yang dikerahkan juga benar-benar menjalankan tugasnya, sehingga tujuan dan target yang dicapai bisa terwujud,” kata Willy.
Sependapat dengan Willy, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Bahkan tidak sedikit yang sudah paham, tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya. “Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI dan Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat,” ujar Nuning.
Sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan. *Wilayah yang mendapat fokus pendisiplinan antara lain Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo.
Nuning menyebutkan, wabah covid-19 merupakan ancaman nirmiliter yang berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hibrida dan telah mengubah perspektif ancaman di masa mendatang.
“Keterlibatan TNI dalam konteks wabah covid-19, masukkategori penanggulangan bencana,” tuturnya. (Ant/P-2)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316347-dpr-minta-protokol-keamanan
Kategori : Media Eksternal