BatuiKriminal

Polsek Batui Ringkus DPO Tersangka Narkoba

Luwuk Today, Batui– Personil Polsek Batui berhasil meringkus seorang DPO tersangka narkoba warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui bernama Ikbal (26) merupakan DPO Polres Banggai, sekaitan kasus penyalahgunaan Narkoba oleh Polres Banggai.

Ikbal diringkus kepolisian di rumah kediamnya pada Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 01.30 WITA (dini hari).

Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, melalui Kapolsek Batui Iptu Candra mengatakan, penangkapan itu bermula ketika personil Polsek Batui mendapat informasi tentang keberadaan Ikbal.

Iptu Candra bersama sejumlah personil melakukan penggrebekan di rumah kediamananya. “ketika kami tangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, penangkapan didasari Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Banggai dengan nomor: DPO /09/VII/2019/ Res Narkoba tanggal 30 agustus 2019”, kata Iptu Candra.

Ikbal kemudian digelandang ke Mapolsek Batui, menunggu Petugas Satres Narkoba Polres Banggai menjemput tersangka. Sekitar pukul 10.00 WITA, Ikbal dijemput dan di bawa ke Mapolres Banggai untuk proses penyelidikan.

Foto  Ikbal DPO tersangka penyalahgunaan Narkoba saat diamankan Polres Banggai, Jumat (13/9/2019).
Ikbal DPO tersangka penyalahgunaan Narkoba saat diamankan Polres Banggai, Jumat (13/9/2019). Foto : Madel/Luwuk Today

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman Sudjendra mengatakan, tersangka Ikbal ditetapkan sebagai DPO sebab yang bersangkutan ketika di ringkus oleh petugas 26 Agustus 2019, berusaha melarikan diri.

Pangkapan tersangka Ikbal bermula ketika pihaknya menerima informasi bahwa tersangka diduga membawa narkotika jenis shabu. Anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah kediaman Ikbal. Dari hasil penggeladeahan ditemukan barang bukti 4 sachet narkotika jenis shabu, 1 buah kaca pireks dan 3 buah sedotan.

Tersangka Ikbal ketika hendak dibawa oleh petugas, Ikbal sempat memprovokasi masyarakat dengan cara berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar, masyarakat yang datang secara spontan nyaris melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha membebaskan Ikbal.

“Saat masyarakat datang mereka ingin membebaskan terlapor dan menyerang anggota. Anggota terkonsentrasi dengan jumlah massa, saat itu tersangka Ikbal berhasil melarikan diri. Tapi barang sudah berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Banggai,” ujar AKP Dewa Nyoman Sudjendra.

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button