Luwuk.today, Makassar – Seorang dokter gadungan dengan inisial SU (57) yang bekerja di Perusahaan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ketahuan setelah dilakukan verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi. SU yang sudah 25 tahun bekerja di PT Pelni ternyata menggunakan ijazah palsu.
“Dalam verifikasi tersebut, terdapat data SU yang merupakan mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, Senin (11/11/2019).
Pelni kemudian melakukan pengecekan ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, sesuai ijazah SU. Terungkap, ijazah dokter ber nomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar tidak terdaftar.
“Ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah, sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu,” ujarnya.
Temuan ini dibenarkan Wakil Rektor I (WR 1) Unhas Profesor Muh Restu mengatakan. Ia mengatakan, pihak Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas.
“Pelni memang terlambat melaporkan. Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal, setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari universitas kita sudah melakukan verifikasi,” kata Restu.
Menurut Prof Restu, ini baru pertama kali terjadi kasus pemalsuan ijazah di Unhas.
Saat ini, Pelni telah melaporkan indikasi penipuan dan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak.
“Selanjutnya, Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter yang digunakan untuk melamar di Pelni 25 tahun silam,” katanya. []
Sumber: Republika.co.id