DKI Tegaskan Belum Berencana Melonggarkan PSBB
KETUA II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto menegaskan Pemprov belum berencana membuka total pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota.
“Sampai saat ini, fakta menunjukan bahwa setiap hari masih muncul kasus baru covid-19. Pemda DKI belum ada rencana melonggarkan PSBB,” kata Catur kepada Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (2/5).
Diketahui, sejak diberlakukannya PSBB di Jakarta, sedikit demi sedikit berdampak pada penurunan jumlah kasus baru Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Anies Baswedan.
.Namun, Catur meminta hal itu jangan membuat warga menjadi lengah. Sanksi tegas masih dibutuhkan saat PSBB hingga 22 Mei mendatang.
“Bahkan, kami akan lebih tegas melalui penindakan dan sangsi, agar PSBB dipatuhi semua warga Jakarta,” tukas Catur.
Terpisah, Anies masih terus meminta masyarakat untuk tetap mengurangi interaksi, mengurangi berkegiatan di luar, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Jika dilakukan secara dengan konsisten, sebutnya, bisa mampu mencegah adanya gelombang kedua pandemi di Jakarta.
“Kami imbau ke seluruh masyarakat untuk lebih menaati (aturan PSBB). Kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, kegiatan agama, sebisa mungkin dilakukan di rumah. Bukan dilakukan bersama-sama, berkelompok di masyarakat,” tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/5).
Pemprov tengah menggodok regulasi untuk membatasi pergerakan orang usai lebaran. Ada penggantian mekanisme penjaringan warga pendatang baru yang masuk ke Jakarta, di mana bukan lagi operasi yustisi.
Operasi yustisi ialah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta. Operasi tersebut biasa digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (OL-4)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309592-dki-tegaskan-belum-berencana-melonggarkan-psbb
Kategori : Media Eksternal