DKI Bantah Ajaran Baru Sekolah Dimulai 13 Juli
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana membantah pihaknya sudah menetapkan Senin 13 Juli sebagai hari pertama masuk ajaran baru sekolah 2020-2021.
Nahdiana menuturkan bantahan tersebut karena belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkap Nahdiana dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (28/5).
“Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Nahdiana.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, ujar Nahdiana, sekadar pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan untuk satu tahun ke depan.
Baca juga: Inilah Tiga Skema Tahun Ajaran Baru di DKI Jakarta
Didalam kalender akademik itu disebutkan ada 36 kegiatan selama pembelajaran 2020-2021. Dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 Juni 2021. Ada hari libur nasional lalu kegiatan seperti penilaian akhir semester pada 17 sampai 10 Desember 2020 dan lainnya.
Sebelumnya, pada Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, Rabu (20/5) lalu, Mendikbud Nadiem menampik pembukaan awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut hal itu, tidak dibenarkan,” tutur Nadiem.(OL-5)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316414-dki-bantah-ajaran-baru-sekolah-dimulai-13-juli
Kategori : Media Eksternal