Media Eksternal

DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 30 Juni


PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga sebulan ke depan yaitu hingga 30 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah Pemda DIY menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab/Pemkot se-DIY, Rabu (27/5/2020) di Kepatihan, Yogyakarta.

Perpanjangan status tanggap darurat ini kata Sekda DIY Kadarmanta  Baskara Aji, salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. “Hingga saat ini, Pemda DIY memang belum menerapkan sistem new normal,” ujarnya.

Namun, apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, lanjutnya, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul. Aji menambahkan yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di DIY, meskipun selama 2 hari terakhir ini, DIY tidak memiliki penambahan kasus positif.

“Kami masih akan memantau perkembangan ke depan, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di kabupaten/kota juga ikut menentukan,” jelas Aji.

Dikatakan, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new

normal.

Terkait keinginan pemerintah pusat pusat untuk menjadikan DIY, Kepri dan Bali sebagai percontohan new normal, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap. “Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada Juli mendatang, itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat,” tegasnya.

Guna mempercepat pemulihan kondisi DIY, Aji menyampaikan, kesadaran  serta disiplin masyarakat harus tinggi. “Pemda tidak pernah menutup tempat wisata, hotel. Masyarakat termasuk pengelola tempat-tempat  wisata secara mandiri mereka menutup sementara usahanya,” ungkap Aji. (R-1)

 

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316322-diy-perpanjang-masa-tanggap-darurat-hingga-30-juni

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button