Nasional

Ditanya Kelanjutan Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Kapolri

Foto Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri pada Rabu (20/11/19), mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan.
Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri pada Rabu (20/11/19), mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan dalam perkara penyiraman air keras.

Luwuk.today, Jakarta – Kasus Novel Baswedan. Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri pada Rabu (20/11/19) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dihadapan seluruh anggota dan pimpinan Komisi, Kapolri, Idham Azis menuturkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus bekerja secara maksimal.

Bahkan, Polri juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman dan para pakar profesional bahkan dengan kepolisian Australia AFP.

“Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah langkah penyidikan, “Serta berkoordinasi seperti pihak eksternal,” ucap dia.

Saat ini kata mantan Kabareskrim, jajarannya telah membentuk tim pengawas internal dan terus berkoordinasi dengan pihak eksternal lainnya.

“Kami terus membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM dan kompolnas dan Ombudsman,” jelas dia. 

Idham mengatakan, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM dan Polri, telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta guna mendukung proses penyelidikan dan mendalami sketsa wajah pelaku.

“Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh polri,” pungkasnya.[far]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button