Diduga Jual Miras, Sat Sabhara Polres Banggai Kembali Merazia Warung dan Pedagang Kaki Lima
Luwuk.Today, Sesuai dengan kodrat bahwa kepolisian itu ada untuk memelihara dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Olehnya itu, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, Polri khususnya jajaran Polres Banggai terus melakukan upaya-upaya guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Dibawah kepimpinan AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, Polres Banggai sudah berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba dan miras yang menjadi faktor pemicu gangguan kamtibmas.
Hal itu dibuktikan oleh jajaran personel Satuan Sabhara yang dinahkodai Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Pada Sabtu malam (6/3/2021), tim patroli KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai kembali merazia warung-warung dan pedagang kaki lima yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kota Luwuk.
Hasilnya anggota mendapati sejumlah botol Aqua ukuran 600 berisi miras jenis cap tikus milik HS (56) yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Operasi Miras dilaksanakan tujuannya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas,” ungkap Mantan personil Brimob Polda Sulteng ini.
Iptu Jimyarto, mengatakan, dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih adanya warga yang kucing-kucingan menjual miras tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas sebagai efek jera.
“Semua laporan masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Dengan merazia tempat yang diduga menjual miras,” tutup Iptu Jimy.*
Baca Juga : Polsek Bunta Razia Rumah IRT Penjual Cap Tikus di Desa Beringin Jaya