Berita Utama

Diduga Jual Miras, Sabhara Polres Banggai Gerebek salah satu rumah warga di kelurahan Jole

Luwuk.today, Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, menggerebek salah satu rumah warga bernisial SM di kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten  Banggai, Sabtu Malam (19/06/2021).

Penggerebekan yang dilakukan tim patroli Tarantula Sabhara Polres Banggai ini dilakukan dengan menindak lanjuti hasil lidik dari team Tarantula, tentang adanya dugaan penjualan miras di lokasi itu.

” Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa miras jenis cap tikus berjumlah 51 kantong siap edar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Petugas kemudian langsung  mengamankan pelakucdancbarang bukti  di Mako Sabhara Polres Banggai guna dimimtai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan akan kita mintai keterangan asal minuman haram itu didapatkan,” pungkas Iptu Jimy.*

Baca Juga : Kapolres Banggai Antar keberangkatan Kapolda Sulteng di Bandara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button