Didepan Mahasiswa Wabub Banggai Beri Klarifikasi soal Alfamidi dan Netralitas ASN di Pilkada
Luwuk.today, Luwuk – Aksi Demo yang digelar para mahasiswa di depan gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai yang menuntut penolakan terhadap Alfamidi dan netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, mendapat respon.
Wakil Bupati H. Mustar Labolo yang menerima para pendemo mengatakan bahwa MOu yang ditanda tangani Bupati Banggai sebagai bentuk Welcome Investasi Pemerintah Daerah Terhadap Investor Bukan merupakan Izin Tekhnis.
Selama ini, menurut dia, Pihak Alfamidi belum pernah mengajukan permohonan izin secara resmi kepada Dinas PTSP. Sehingga masyarakat tidak perlu resah.
“Izin Usaha terdapat beberapa persyaratan di dalamnya, dan belum di lengkapi oleh pihak Alfamidi, Sehingga Proses Perizinan, tahapannya masih sangat panjang,” ucap dia dihadapan para masa aksi, Banggai, (20/1/20).
Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, H. Mustar Labolo menegaskan bahwa pihak pemda akan menindak dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ASN Kab. Banggai telah melakukan Apel Akbar yg di ikuti Oleh Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pimpin Oleh Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai untuk Ikrar Netralitas ASN Dalam Pilkada yang di laksanakan Pada Tanggal 15 Januari 2020 di Halaman Kantor Bappelitbangda,” papar dia.[latoki]