Di Mukerwil Gabungan Wahdah Jakarta, Jabar, dan Banten Ustadz Zaitun Tegaskan Arah Jihad Wahdah Islamiyah

Luwuk.today, Bogor – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah (WI) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) gabungan wahdah di Pesantren Tahfidz Wahdah Islamiyah Cibinong, Bogor, Sabtu (11/01/2020) lalu.
Mukerwil gabungan ini diikuti pengurus harian DPW dan para pengurus inti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari masing-masing Provinsi.
Mukerwil dibuka oleh Sekretarsio Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WI Ustadz Syaibani Mujiono.
Selain itu hadir pula Wakil Sekjen Ustadz Ridwan Hamidi dan Ketua Umum DPP WI Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin.
Dalam taujih (arahan) nya Ustadz Zaitun menyampaikan bahwa perjuangan dakwah dan menegakkan kebenaran merupakan bagian dari jihad. Bahkan saat ini jihad yang utama adalah melalui dakwah dan menyeru kepada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah kemunkaran (nahyi munkar).
“Maka kita menegaskan jihad Wahdah adalah jihad dakwah dan jihad amar ma’ruf nahyi munkar”, ujarnya.
Jihad dakwah yang dimaksud menurutnya dalam makna yang luas termasuk tarbiyah pembinaan umat dan amar ma’ruf nahyi munkar.
“Itu jihad kita”, tegasnya.
Meskipun demikian ia tidak menafikan makna jihad dalam konteks perang. Namun dalam konteks Indonesia menurutnya jihad yang tepat saat ini adalah melalui dakwah dan pembinaan umat serta amar ma’ruf nahyi munkar.
“Ini kita bicara tentang Indonesia, bukan tentang Palestina, Uighur, Khasmir, apalagi syariat jihad itu tergantung dengan waktu dan tempat”, terangnya.
“Kita tidak menafikan makna jihad perang”, tandasnya.
Karena jihad itu lanjut UZR memiliki makna umum dan makna khusus.
“Makna jihad secara khusus adalah perang, dan memang kebanyakan itu yang dimaksud dalam Al-Qur’an, karena memang kondinya saat itu seperti itu”, jelasnya lagi.
Baca Juga: Mukerwil Gabungan di Cibinong, Wahdah Islamiyah Perkuat Dakwah di DKI, Jabar, dan Banten
Tetapi ada masa-masa tertentu kata beliau jihad tidak harus dalam bentuk perang. Karena ada jihad dalam makna umum.
“Tetapi ada makna umum jihad, baik dalam Al-Qur’an maupun hadits,”ujarnya.
Salah satu makna jihad yang tidak berkonotasi perang dalam Al-Qur’an adalah jihad dengan Al-Qur’an yang disebutkan dalam surat Al-Furqan ayat 52.
“Jangan kamu mentaati orang-orang kafir dan berjihadlah menghadapi mereka dengan jihad yang besar”, ucapnya mengutip surat Al-Furqan ayat 52.
“Jihad yang besar dimaksud di sini adalah jihad dengan al-Qur’an, itu semua Ulama tafsir sepakat”, ungkapnya.
“Artinya ada jihad dengan menanamkan dan mengajarkan Al-Qur’an, itulah jihad menghadapi mereka (orang kafir)”, tambahnya.
“Ternyata kata jihad bisa dipakai bukan untuk makna perang”, pungkasnya.
Wakil Sekretarsis Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia ini menguraikan bahwa semua aktivitas kebaikan dan perjuangan menegakkan kebenaran yang di dalamnya ada kesulitan, pengorbanan, dan kesungguhan dapat dikategorikan sebagai jihad dalam makna umum.
Oleh karena itu kata ustadz Zaitun ketika kita memperjuangan Dien (Agama) di dalamnya ada masyaqqah, ada pengorbanan, maka itu jihad.
“Apapun yang kita kerjakan untuk Islam ini akan bernilai jihad dengan tiga unsur, kalau tiga unsur ini terpenuhi maka dia jihad, kalau tiga unsur ini tidak ada maka mungkin dia kebaikan tapi bukan jihad”, terangnya.
Ketiga unsur tersebut kata dia adalah Al jiddiyah wa ijtihad (kesungguhan) al-badzlu (pengorbanan), dan al-isti’dad limulaqatil masyaaqqah kesiapan menghadap masyaqqah (kesulitan).
Menurutnya menonjolkan makna umum jihad seperti ini lebih relevan dalam konteks perjuangan dan dakwah di Indonesia.
“Ini kita bicara tentang Indonesia, bukan tentang Palestina, Uighur, Khasmir”, pungkasnya. []