Dewan Minta Danrem dan Polda Pimpin Gugus Tugas Covid-19 Sultra
Luwuk.today, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta agar Gugus Tugas Covid-19 Sultra dipimpin oleh Komando Resor Militer (Danrem) Sultra atau Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang melalui rilis pers, Jum’at (27/03/2020).
“Untuk memudahkan penegakan Protokol Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, sebaiknya kendali GT Covid-19 Sultra diambilalih atau diserahkan kepada Danrem atau Kapolda selaku satuan Komando teritorial dan Kamtibmas”, ujarnya.
Dalam situasi krisis seperti ini kata Endang, satuan-satuan keamanan nasional paling efektif dan disiplin dalam menangani kedaruratan.
Untuk diketahui, jumlah ODP Covid-19 di Sultra terus meningkat. Hingga berita ini diturunkan jumlah ODP Covid-19 di Sultra telah mencapai 2.498.
Menurut Endang pergerakan orang dari pintu-pintu kedatangan berpotensi menjadi ODP, dan bisa saja mereka PDP yang luput dari deteksi. Terbaru, Kabupaten Muna, khususnya Kota Raha, merupakan lampu kuning penyebaran Covid-19 setelah penyelenggaraan kegiatan seminar beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu politis Partai Demokrat ini memandang Sulawesi Tenggara sudah sangat penting untuk melakukan pembatasan lalu lintas orang.
“Hentikan rute penyeberangan laut baik di perlintasan antar provinsi maupun dalam daerah. Hentikan operasi kapal cepat, kapal fery, dan bus antar provinsi untuk mengangkut penumpang orang”, imbaunya.
Yang boleh diangkut kata dia hanya pasokan logistik dan kebutuhan medis, wilayah perlintasan antar provinsi maupun kabupaten segera dijaga dengan ketat.
“Distribusi Pasokan logistik, kebutuhan pemerintahan dan kebutuhan medis antrakab / kota bisa dilakukan oleh Basarnas, Kapal Perang TNI AL Lantamal Kendari, dan kapal-kapal patroli Polairud”, pungkasnya. []