Daop 6 Perpanjang Pembatalan Operasional KA Reguler
PT KAI Daop 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler jarak jauh baik ke arah barat (Bandung atau Jakarta) maupun ke arah timur (Surabaya, Malang, Ketapang) serta KA Bandara YIA maupun Bandara Internasional Adisoemarmo.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan, perpanjangan pembatalan ini berlaku hingga 30 Juni mendatang. “Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Eko, Rabu (27/5).
Lebih lanjut Eko mengatakan meski terdapat pembatalan perjalanan KA jarak jauh, namun PT KAI (Persero) tetap menjalankan KLB (Kereta Luar Biasa) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi. Ia mengemukakan, KLB ini, dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer dan wastafel portabel di stasiun. “Petugas kami juga secara rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan,” katanya.
Eko juga meminta masyarakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan KLB dapat melengkapi diri dengan persyaratan yang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. “Persyaratan tersebut diantaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya,” katanya.
Eko menambahkan, PT KAI Daop 6 juga mengoperasikan KLB KA Prambanan Ekspres relasi Solo Balapan-Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP), dan KA Angkutan Barang. (R-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316325-daop-6-perpanjang-pembatalan-operasional-ka-reguler
Kategori : Media Eksternal