Berita Utama

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Jajaran Polsek Pagimana Gencarkan Razia Kendaraan

Luwuk.today, Jajaran Polsek Pagimana terus meningkatkan razia kendaraan di jalan dengan sasaran barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan kelengkapan kendaraan.

“Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya dalam mencegah kriminalitas dan antisipasi penyelundupan yang digelar secara konsisten,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, Jumat (20/5/2022).

Menurut Syukri, selain razia pihaknya juga melakukan patroli dan penyuluhan kamtibmas secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kita juga selalu patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menciptakan kamtibmas yang aman dan damai di lingkungannya,” kata Syukri.

Mantan Kasat Reskrim Polres bangkep Polda Sulteng ini menambahkan, dalam penyuluhan tersebut pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi apabila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras tanpa izin dan obat-obatan terlarang.

“Sebab, peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya.*

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button