Cabuli Anak 11 Tahun Di Balantak, Kakek “Bau Tanah” Diringkus Polisi
Luwuk Today, Luwuk – Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan kakek berinisial HM (76) yang mencabuli anak dibawah umur, Mawar (nama samaran-red) yang masih berusia 11 tahun, pada Kamis (14/3/2019). Mawar saat ini sedang duduk di bangku Sekola Dasar, Desa Luok, Kecamatan Balantak.
Baca Juga. Prihatin! Amalya Murad Akan Kawal Perbaikan Jalan Bualemo Balantak
Sekitar jam 09.00 Wita, Rabu (20/3/2019), pelapor yang merupakan ayah korban terkejut ketika mendengar pengakuan anaknya, bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku, dimana pelaku memberikan uang 200.000 kepada korban dan langsung menarik korban untuk dicabuli.
Baca Juga. Amaliya Murad Dan Sandiaga Uno Komitmen Bangun Ekonomi Sulteng
Saat itu korban sedang berjalan dari pantai menuju rumah, lalu tiba-tiba datang pelaku memberikan uang sebesar 200.000. Namun korban tidak mau menerima pemberian itu. Tapi pelaku memaksa dan mengatakan “jangan kasih tau mamamu, kalau kamu kasih tahu mamamu, maka saya pukul”, ujar pelaku sambil memaksa korban.
Baca Juga. Dukung Amaliya Murad, Sandiaga Uno : Sampai Ketemu Di Senayan
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Balantak mengingat kondisi pelaku yang sudah tua dan mempunyai kebiasaan sering buang air besar dicelana sehingga butuh perawatan keluarga. (Emay/Luwuk Today)