Herwin YatimLuwuk

Bupati Herwin Yatim Terbitkan Himbauan Cegah Virus Corona

Luwuk Today, Luwuk – Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Himbauan Kemenpan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kabupaten Banggai sudah mengeluarkan Himbauan dalam meningkatkan kewaspadaan penularan Virus Corona (Covid-19), Senin (16/3/2020).

Kewaspadaan itu tertuang dalam himbauan Bupati Banggai Nomor 421/364/Disdik tentang upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Foto Bupati Banggai H. Herwin Yatim Himbauan tentang upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona   (Covid-19), Senin (16/3/2020). Foto : Humas Pemkab Banggai
Bupati Banggai H. Herwin Yatim Himbauan tentang upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Senin (16/3/2020). Foto : Humas Pemkab Banggai

Himbauan tersebut ditandatangani Bupati H. Herwin Yatim tanggal 16 Maret 2020 yang berisi beberapa poin langkah antisipasi pencegahan Virus corona.

Klik Himbauan Bupati Banggai

  1. Meliburkan Siswa TK/RA,SD/MI,SMP/MTs selama 2 pekan (14 hari) terhitung sejak tanggal 16 s/d 30 maret 2020.
  2. Proses pembelajaran siswa dilakukan secara online atau pembelajaran secara manual/mandiri dirumah masing-masing.
  3. Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap hadir disekolah dan melaksanakan tugas untuk mempersiapkan proses pembelajaran dan pelaksanaan evaluasi, khususnya bagi persiapan pelaksanaan ujian sekolah dimasing-masing tingkatan.
  4. Guru-guru diharapkan melaksanaakan kegiatan home visit/kunjungan rumah kepada siswa/siswi yang membutuhkan pelayanan dan bantuan.
  5. menghimbau kepada orang tua untuk bisa membatasi aktifitas keluar rumah bagi anak-anak dan menyarankan untuk melaksanakan belajar secara mandiri atau pembelajaran online.
  6. Menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat serta melakukan kegiatan Pinasa agar tercipta lingkungan bersih dan sehat.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Latoki/LT)

Baca Juga : Bupati Herwin Yatim Hadiri Sosialisasi Dana Bos untuk Guru Honorer

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button