Bupati Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2023


Luwuk.today, Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026 & Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2023, yang dilaksanakan di Maleo Confference Hotel Estrella, Kel. Tanjung Tuwis, Kec. Luwuk Selatan, Senin (7/02/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banggai.
Tujuan sosialisasi peraturan daerah nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Kab. Banggai tahun 2021-2026 yaitu sebagai pedoman bagi seluruh perencanaan pembangunan daerah termaksuk perencanaan pembangunan di desa dan seluruh stakeholder di Kab. Banggai.
Forum konsultasi publik RKPD tahun 2023 sendiri bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyususnan dokumen rencana awal RPJMD Kab. Banggai tahun 2021-2026.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah terlibat dalam penyusunan RPMJD ini khususnya kepada tim penyusun dokumen Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.
Lanjut Bupati, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan dan evaluasi pelaksanaan dan pengendalian Pembangunan Daerah mengamanatkan 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik RPMJD telah ditetapkan dengan peraturan daerah. “Alhamdulillah telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2001 tanggal 1 Desember tahun 2001,” ucap Bupati.
“Mari bersama menata Kabupaten Banggai kedepan menjadi lebih maju Mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi RPMJD dan konsultasi Publik RKPD Tahun 2021-2026 ini untuk mendukung program prioritas yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati Banggai serta seluruh unsur terkait agar memahami target yang telah ditetapkan dalam RPMJD. “Sehingga Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”tutup Bupati.
Turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Staf Khusus Bupati Banggai, Asisten Setda Banggai, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lurah dan Kades, Kepala Bagian Setda Banggai, Perwakilan BUMN dan BUMD, Perwakilan Unsur Stakeholder, dan Lainnya dengan total jumlah peserta sebanyak 400 orang (250 secara virtual).
Baca Juga : Seleksi Kejurnas di Palu, Atlet Panahan Tradisional Pordasi Banggai Sukses Naik Podium
				


