KPK indonesiaNasional

Bupati Banggai Terima Penghargaan Korsupgah Nasional Dari KPK

Luwuk Today, Jakarta – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2019, pada Senin (9/12/2019), Bupati Banggai, H. Herwin Yatim, menerima penghargaan Korsupgah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Foto  Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin memberikan penghargaan Korsupgah kepada Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Senin (9/12/2019), Foto : KIB.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin memberikan penghargaan Korsupgah kepada Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Senin (9/12/2019), Foto : KIB.

Penghargaan tersebut diberikan atas apresiasi kepada Pemerintah Daerah Terbaik dalam melaksanakan Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) secara nasional,

DI PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SE-DUNIA, BUPATI H. HERWIN YATIM TERIMA PENGHARGAAN DARI KPK

Kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002, khususnya pasal 6, 7, 8 dan 14.

KPK juga melihat tata kelola pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah belum menunjukkan paradigma pembangunan yang ideologis.

Maksudnya, terminologi ideologis merujuk atas Preambule UUD 45, khususnya Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dimana kebijakan ini belum berpihak pada rakyat, padahal yang berdaulat itu rakyat. Itulah sebab kajian dilakukan yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan Korsupgah. 

Selain Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Bupati Lamongan, Jawa Timur, H. Fadeli, SH. MM, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, juga mendapat penghargaan yang sama. (Latoki/LuwukToday)

Baca Juga : Alokasi Dana Desa (ADD) Tekan Kemiskinan di Sulteng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button