Luwuk

Bupati Banggai Salurkan Dana Honorarium 176 Orang Imam, Pendeta, Pandita dan Pemangku

Luwuk Today, Luwuk – Honorarium tokoh agama se-Kabupaten Banggai. Bupati H. Herwin Yatim, yang didampingi Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo, Menghadiri acara Silaturrahmi bersama Para penerima honorarium Imam, Pendeta, Pastor, Pandita, dan Pemangku se-Kabupaten Banggai Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Umum Bupati Banggai, Selasa (21/4/2020).

Foto Bupati Banggai H. Herwin Yatim saat memberikan honorarium Tokoh Agama se-Kabupaten Banggai Tahun 2020, Selasa (21/4/2020).
Bupati Banggai H. Herwin Yatim saat memberikan honorarium Tokoh Agama se-Kabupaten Banggai Tahun 2020, Selasa (21/4/2020).
Foto : Humas Pemkab Banggai

Bupati Banggai H. Herwin Yatim dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan di Kabupaten Banggai telah mengalokasikan melalui Bagian Kesra, Anggaran Dana Desa (ADD) dan melalui dana kelurahan terkait Honorarium Imam, Pendeta, Pandita Pemangku dan Tokoh Agama.

“Alhamdulillah tahun ke empat Periode kami dengan fokus pembinaan keagamaan sampai saat ini kita mampu mempertahankan perhatian kami selaku Pemerintah Daerah terhadap Bapak/Ibu yang berada di Desa dan Kelurahan yang sedang melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita yang selalu mengadakan Pembinaan umatnya masing-masing” ujar Bupati H. Herwin Yatim.

Oleh karena itu kepada bapak/ibu, tokoh-tokoh agama yang sangat kami hormati, kami mengharapkan dalam Pembangunan di Daerah Kabupaten Banggai yang kita cintai ini, lanjut Bupati bapak/ibu, tokoh agama “untuk selalu berperan aktif, memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten di dalam pembangunan di Daerah ini” ucapnya.

Menurutnya, insentif yang diberikan kepada bapak/ibu, tokoh agama mungkin nilai nominalnya tidak sesuai dengan yang di harapkan, “Insya Allah tahun 2021 Pemerintah Daerah akan lebih memprioritaskan peningkatan sektor keagamaan dan meningkatkan insentif bapak/ibu tokoh agama” ucapnya menambahkan.

Selain itu, untuk saat ini jumlah Penerima Honorarium untuk para imam sebanyak 125 orang, Pendeta sebanyak 47 orang, Pemangku sebanyak 3 orang, dan Pandita sebanyak 1 orang, sehingga total jumlah keseluruhan Penerima Insentif sebanyak 176 Orang. “Insya Allah apa yang di berikan oleh Pemerintah dapat bermanfaat buat bapak/ibu, tokoh agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya di tempat ibadahnya masing masing” tutupnya. (Latoki/LT)

Baca Juga : Rapat DPRD dan Pemkab Banggai, Ini Pencapaian Kabupaten Banggai 2019

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button