Herwin Yatim

Bupati Banggai Resmikan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Asminduk)

Luwuk Today, Luwuk – Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Kamis (4/6/2020), meresmikan penggunaan gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Asminduk), bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai.

Hadir pula pada kegiatan peresmian tersebut Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo, Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Abd. Haris Yotolembah, Kadis Dukcapil Kabupaten Banggai, Kadis Kominfo.

Bupati Banggai H. Herwin Yatim saat meresmikan penggunaan gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Asminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Kamis (4/6/2020) Foto : Humas Pemkab Banggai

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin yatim dalam sambutannya mengingatkan agar kita semua dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam Pelayanan Adminduk kita harus tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Menurutnya, “dalam kehidupan seperti sekarang ini, saat new normal life, ketaatan terhadap protokoler kesehatan wajib untuk terus kita ingat dan jalankan” ucap Herwin.

Sementara itu Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo, berharap pelayanan Adminduk dilakukan secara online ini, agar dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Selain itu, Sekretaris DisDukcapil Kabupaten Banggai menjelaskan sebelumnya Diskukcapil Kabupaten Banggai dalam pelayanan kepada masyarakat baru memiliki 10 loket tetapi dengan bangunan yang sudah ada sekarang, sudah memiliki 17 loket sehingga diharapkan pelayanan bisa semakin prima,” jelas Fahmi Arifuddin Rizal.

Lanjut Fahmi, bangunan baru ini juga dilengkapi dengan ruang bermain anak (walau peralatan belum ada), ada ruang istirahat, dan juga sudah ada ruang server sendiri, yang mana sebelumnya ruang server masih bergabung dengan ruang operator dan ruang loket.

“Fasilitas ruang lainnya yang juga ada yakni ruang perkawinan, termasuk ruang untuk penyandang Disabilitas” ucapnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat kadang kurang lancar dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan karena kendala dengan para petugas/operator yang lagi istirahat tetapi setelah pengresmian ini, pelayanan Adminduk tidak akan ada lagi waktu istirahat bagi petugas/operator. “Kami sudah bagi 2 shift, jadi selalu ada yang melayani masyarakat,” kata Fahmi Arifuddin Rizal. Petugas yang bekerja di Shift 1 akan bekerja dari jam 08.00 – 12.00 wita, dan Petugas Shift 2 akan bekerja dari jam 12.00 – 16.00 wita.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui Papan pengumuman, kami sudah menginformasikan nomor-nomor kontak person bagi para petugas loket. Jadi masyarakat bisa menanyakan apakah proses pembuatan KK atau KTP sudah selesai atau belum. Semua ini semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat, sesuai arahan dan petunjuk Bapak Bupati,” pungkas Sekdis DukCapil, Fahmi Arifuddin Rizal.

Usai memberikan sambutan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan yang ada di Gedung Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil yang baru saja diresmikan. (Latoki/LT)

Baca Juga : Toreh Prestasi Penanganan Covid-19, Bupati Herwin Yatim Jadi Pembicara Di Webinar Nasional

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button