Herwin Yatim

Bupati Banggai Pimpin Rapat Persiapan Penerapan New Normal : Harus Diawasi Dengan Ketat

Luwuk Today, Luwuk – Bupati H. Herwin Yatim yang didampingi Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo, memimpin langsung rapat persiapan penerapan sosialisasi new normal bersama seluruh unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, bertempat diruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Kamis, (2/7/2020).

Turut hadir Asisten I, II,III Setda Banggai, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Para pelaku usaha, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Bupati H. Herwin Yatim saat memimpin rapat persiapan penerapan sosialisasi new normal di Daerah Kabupaten Banggai, Kamis, (2/7/2020), Foto : Humas Pemkab Banggai.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim dalam sambutannya menyampaikan menghadapi new normal seluruh stakeholder harus mengawal ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan kepada pelaku ekonomi.

Lanjut Bupati, Pemerintah sangat menginginkan roda ekonomi dapat berjalan secara normal tetapi di lain sisi, pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini masih saja mengancam dan belum ada vaksin yang di temukan, “Olehnya itu ketentuan yang tertuang dalam pemberlakuan new normal itu harus benar-benar di awasi dengan ketat sehingga kita benar-benar bisa menyeimbangkan antara kebijakan terkait ekonomi dan pencegahan Covid-19” ujar Herwin.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada segenap Tim gugus tugas baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa yang selama 3 bulan ini telah bekerja keras dalam penanganan Covid19, “untuk itu saya tekankan kita semua seluruh stakeholder sebagai Tim gugus dan jajaran Pemerintah lainnya sebagai corong atau contoh dalam penerapan new normal yang harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan” tegas Bupati Herwin..

Bupati juga menjelaskan “pelaksanaan masif juga dilakukan sampai tingkat desa, kita akan memberikan contoh pelaksanaan protokol kesehatan yang harusnya benar-benar dilaksanakan dimulai dari diri kita sendiri, bagaimana penerapan Physycal distancing, memakai masker dan menjaga kesehatan”.

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan penuh dari TNI-Polri untuk siap membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan menuju new normal di Kabupaten Banggai. “Saya juga berharap dukungan kepada aparat keamanan TNI-Polri bersama PolPP, Dinas Perhubungan dan Tim Gugus Tugas untuk melaksanakan swiping masker secara masif sehingga kita memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah adalah kewajiban dalam menghadapi new normal” tegasnya.

Adapun kesepakatan bersama pemberlakuan new normal dan standar pelayanan bagi sektor usaha diantaranya sebagai berikut :

  1. Seluruh kariawan wajib memakai face shild penutup wajah, masker dan sarung tangan saat bekerja.
  2. Kariawan dan pembeli wajib mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun sesuai ketentuan protokol kesehatan 37.5, apabilia melebihi wajib dilaporkan ke Tim Satgas Covid19.
  3. Para tamu/pembeli dilarang menyentuh pintu gedung perbelanjaan ( harus ada petugas penjaga pintu atau doorman).
  4. Guna mengurai kerumunan bagi tempat hiburan/karaoke dan fasilitas olahraga agar dikurangi kapasitas ruangan/lapangan.
  5. Tamu atau pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan.
  6. Jam operasi tempat hiburan
    a. Tempat karaoke 10.00 -24.00
    b. Fasilitas olahraga 08.00-24.00
  7. Bagi para pelaku usaha yang mempekerjakan kariawan dari luar daerah wajib dilakukan rapid test.

Sarana dan perilaku menyongsong new normal sebagai berikut :

  1. Gedung atau ruangan harus
    steril dilakukan penyemprotan desinfektan.
  2. Jaga jarak minimal 1 meter.
  3. Menghindari kerumunan di tempat umum.
  4. Menyiapkan sarana cuci tangan.
  5. Mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
  6. Memakai masker.
  7. Menyiapkan alat pengukur suhu (thermo gun)
  8. Menggunakan hand gloves (sarung tangan) bagi pelayanan konsumen.
  9. Hindari kontak langsung yang bersentuhan (jabat tangan)
  10. Transaksi keuangan diupayakan secara nontunai.

Pengawasan pemberlakuan new normal dilakukan oleh Tim Pemerintah Kab. Banggai yang terdiri dari TNI, Polri dan satgas Covid-19 serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.

Apabila ketentuan-ketentuan tidak ditaati maka akan dilakukan tindakan tegas yaitu penutupan disertai pencabutan izin dari Pemerintah Kabupaten dan izin keramaian dari kepolisian.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan persiapan penerapan new normal. (Latoki/LT)

Baca Juga : Sebagai Ketua HSNI Sulawesi Tengah, Herwin Yatim Bahas Masalah Yang Dihadapi Nelayan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button