Nasional

Bukan Selesaikan Masalah, Kenaikan Iuran BPJS: Jadi Beban Rakyat

Foto iuran BPJS
iuran BPJS illustrasi/Foto:Net

Luwuk.today, Jakarta -Kebijakan Pemerintah yang bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan, mendapat kritikan dari anggota Komisi IX DPR, Nur Nadlifah.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menyelasaikan masalah BPJS, akan tetapi menambah beban masyarakat.

“Dengan kenaikan iuran bulanan BPJS bukankah menambah beban bagi peserta BPJS? Dengan iuran bulanan sebelumnya saja para paserta sangat banyak yang nunggak, apalagi dengan iuran bulanan naik 100 persen,” kata Nadlifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/19).

Jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 perbulan perorang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp 110.000 perbulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp 160.000.

Nadlifah menyatakan, keputusan tersebut tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Dia menegaskan berdirinya BPJS bertujuan memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.

“Tujuan mulia ini akan menjadi persoalan yang pelik apabila para pihak yang berwenang dibidang kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan kesehatan masyarakat. Dimana tujuan daripada kebijakan adanya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi yang masarakat yang tidak mampu,” tegas dia.

Karena itu, Nadlifah meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kenaikan BPJS harus dievaluasi, rencana kenaikan BPJS sangat memberatkan peserta iuran, sementara pelayanan BPJS di sana-sini masih amburadul,” tukas dia.

Selain itu, Nadlifah menilai perlu terobosan konprehensif mengantisipasi masalah kependudukan di Indonesia. Terlebih pada 2045 mendatang, Indonesia diprediksi bakal memperoleh bonus demografi.

“Perlu ada terobosan yang perlu dilakukan untuk menangani masalah-masalah kependudukan dan kesehatan di Indonesia,” kata Nadlifah.

Dia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan serius menekan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia.

“Angka kematian ibu melahirkan yg masih tinggi. Salah satu sebabnya karena biaya persalinan yang masih tinggi dan masih ribetnya pengurusa persalianan di fase 1 sampai dirujuk ke RA,” tukas dia.[far]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button