Media Eksternal

Bikin Resah, Bakumham Golkar Desak Polisi Tangkap Plasidus Azis


WAKIL Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar yang serta Ketua Bidang Pidana dan Perdata BAKUMHAM Golkar, Adrianus Agal, mendesak Polres Manggarai Barat (Mabar) agar segera menangkap Plasidus Azis de Ornay.

“Saya meminta Polres Mabar untuk menindak tegas dan segera menangkap saudara Azis de Ornay yang telah menyebarkan kebencian dan telah memprovokasi masyarakat agar membenci terhadap paket Edi-Weng,” ujar Adrianus, Minggu (27/9).

Adrianus menilai, Plasidus telah membuat resah masyarakat dalam situasi pilkada ini, dengan beropini yang menyesatkan melalui media sosial facebook dan juga di grup whatsapp pilkada Mabar.

Adrianus meminta agar Polres Mabar segera menangani kasus ini yang sudah dilaporkan  ke polisi oleh Ferdinandus Supardi. Plasidus dilaporkan telah menjelekan dan mencemari nama baik orang lain dalam hal ini calon Bupati Edistasius Endi.SE.

Plasidus Azis, jelas Adrianus, telah melontarkan kalimat yang bersifat menyinggung SARA serta memprovokasi melalui media sosial. Perbuatan Azis telah melanggar pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga: Relawan Edi-Weng Polisikan Plasidus Aziz Terkait Berita Bohong

Adrianus juga berharap dan mendesak Kapolda NTT untuk menangkap Plasidus Azis yang melontarkan kalimat yang menyinggung SARA seperti pilihlah orang yang tidak cacat tercela.

“Apa yang disebarkan Azis di facebook adalah delik biasa lebih tepatnya pasal 28 ayat (2) yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjuk untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA) dengan ancaman pidana pasal 45 A ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” tutupnya.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan pencemaran nama baik. “Kami sudah menerima LP tersebut dan sedang tahap Lidik,” tulis AKBP Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9) malam.

Sementara, Plasidus Azis de Ornay tidak bersedia berkomentar karena belum mendapatkan informasi terkait laporan itu. “Saya tidak berkomentar, karena saya belum dapat informasi soal itu,” ujar Plasidus.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/9) pukul 11.00 Wita, dua orang anggota relawan paket Edi-Weng resmi melaporkan Plasidus Azis de Ornay SH ke polres Manggarai Barat dengan No:STPL/158/IX/2020. (OL-13)

Baca Juga: Jawa Barat Fokus Gaet Wisnu Gairahkan Pariwisata

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/348277-bikin-resah-bakumham-golkar-desak-polisi-tangkap-plasidus-azis

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button