BI: SBN Milik Perbankan Capai Rp 886 Triliun
GUBERNUR Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan total Surat Berharga Negara (SBN) perbankan sebesar Rp 886,0 triliun per 14 Mei 2020.
Dari nilai tersebut, perbankan dapat melakukan repurchase agreement (repo) SBN senilai Rp 563,6 triliun.
“Rp 563,6 triliun itu perlu direpo dulu ke BI, sebelum dapat ajukan penempatan dana pemerintah. Posisi repo SBN perbankan ke BI saat ini hanya Rp 43,9 triliun,” tutur Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/5).
Baca juga: Meski Bertepatan Ramadan, Inflasi Mei Diprediksi Rendah
Perhitungan nilai SBN oleh bank sentral merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur program pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung keuangan negara di tengah pandemi covid-19. Dalam aturan tersebut, penempatan dana pemerintah pada perbankan dapat dilakukan, jika SBN bank tersisa 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dari total SBN perbankan senilai Rp 886,0 triliun atau 16,4% dari DPK, maka Rp 563,6 triliun ialah 10,4% dari SBN yang dimiliki perbankan saat ini. “Jadi monggo perbankan, bank peserta, bank pelaksana, gunakan SBN Rp 536,6 triliun untuk direpokan ke BI. Setiap hari BI melakukan lelang repo hingga 6 bulan ke depan. Kami sediakan likuiditas melalui mekanisme repo tersebut,” jelas Perry.
Baca juga: Menkeu: Pandemi Sebabkan Rupiah Alami Tekanan Tinggi
Melalui kebijakan tersebut, kata dia, beban pemerintah tidak akan telalu besar. Itu merupakan prinsip berbagi beban dalam penanganan pandemi covid-19. Lebih lanjut, Perry menyatakan hingga saat ini bank sentral memiliki SBN dengan total Rp 443,8 triliun. Pada tahun ini, Bank Indonesia telah membeli SBN senilai Rp 200,25 triliun.
SBN itu berasal dari pembelian yang dilakukan di pasar perdana sebelum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yakni senilai Rp10,7 triliun. Setelah regulasi itu terbit, bank sentral kembali membeli SBN di pasar perdana dengan nilai Rp 23,98 triliun dan pembelian SBN di pasar sekunder mencapai Rp 166,20 triliun.
“Sebelum UU 2/2020, BI hanya diperbolehkan membeli SBSN jangka pendek tenor di bawah 1 tahun dari pasar perdana sebagai instrumen moneter pasar syariah,” pungkasnya.(OL-11)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316519-bi-sbn-milik-perbankan-capai-rp-886-triliun
Kategori : Media Eksternal