Bhabinkamtibmas Bripka Rizal Afriansyah Dampingi Orang Tua Laporkan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bripka Rizal Afriansyah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Kintom, Banggai, turut mendampingi seorang ibu rumah tangga dalam melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya yang berusia 14 tahun. Kejadian tragis ini dilaporkan kepada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada Selasa (4/6/2024) pukul 11.00 WITA.
Sebelumnya, Bripka Rizal, bersama Kanit Intelkam Polsek Kintom IPTU Saleh Silo, dan Camat Nambo, Subhan Ahmad, telah mengunjungi korban dan keluarganya sebagai respon cepat atas keluhan orang tua. Setelah berdiskusi dengan Camat Nambo, keputusan diambil untuk mendampingi korban dan orang tuanya secara langsung untuk melaporkan kasus tersebut dan menjalani Visum Et Repertum di RSUD Banggai.
Kejadian ini berawal pada Minggu (2/6/2024), ketika pelapor beserta keluarga dan pelaku (BL) datang ke rumah saksi WK di Kecamatan Nambo untuk menginap karena atap rumah mereka bocor akibat hujan. Sekitar pukul 04.00 WITA, saksi WK meminta istrinya untuk memeriksa pelaku BL yang sedang beristirahat di ruangan tengah.
Namun, mereka terkejut melihat pelaku sedang melakukan tindakan pencabulan terhadap korban tanpa mengenakan pakaian. Pelaku yang ketahuan langsung melarikan diri hanya dengan mengenakan pakaian dalam.
Dari hasil wawancara dengan korban, terungkap bahwa perbuatan tersebut telah terjadi beberapa kali oleh pelaku, yang mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun. Pelaku, yang berusia 42 tahun, ternyata adalah paman kandung korban.
Bripka Rizal menegaskan kesiapannya untuk mendampingi korban dan keluarganya selama proses hukum berlanjut, memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan.