Bertemu Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai, Ini Keluh Kesah Bupati Herwin Yatim

Luwuk Today, Luwuk – Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Menghadiri acara Rapat Forum Kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Bupati Banggai, Senin (27/4/2020).

Foto : Humas Pemkab Banggai
Dengan Tema “Dalam Rangka Optimalisasi Sistim Digital Era Industri 4.0 untuk Peningkatan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat Kabupaten Banggai”
Turut hadir Ketua Komisi 1 Aleg Masnawati Muhammad, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Direktur BRSUD, Kaban BKPSDM, Sekdis bappedaLitbang, Kabag Prokopim, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Kepala BPJS kesehatan Cabang Luwuk Bapak Arif Sugiharto.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim, dalam sambutannya menyampaikan, BPJS Kesehatan sejak Januari sudah menaikkan iuran, dan kemudian oleh mahkamah agung membatalkan iuran untuk kenaikan BPJS itu.

Saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat banyak yang sudah berobat baik pelayanan di tingkat dasar maupun di Rumah sakit atau pelayanan tingkat lanjutan, itu masih saja tidak terdaftar atau tiba-tiba kartu BPJS tidak berlaku lagi, lanjut Bupati padahal dalam petunjuk yang sudah saya sampaikan kepada teman-teman di tingkat puskesmas maupun di Dinas Kesehatan bahwa dengan kondisi kenaikan tarif BPJS yang oleh APBD kita tidak bisa di akomodir atau dalam kata lain bahwa Dana APBD kita yang di tetapkan oleh Pemerintah bersama DPRD itu masih standar yang lama, “berarti berkurang cakupan warga yang tertanggung, dan dalam petunjuk saya harusnya yang di daftar ataupun yang di catat untuk mendapatkan kartu BPJS yang prioritas itu kriterianya adalah mereka yang sering sakit, mereka yang sudah tua, mereka yang tidak merokok, tetapi fakta di lapangan mereka yang tiba-tiba berobat kartu BPJS nya sudah tidak berlaku lagi,” ujar H. Herwin Yatim.
“Nah dalam forum ini sangatlah penting marilah kita samakan satu persepsi apalagi ketika saya tanya Kepala Keuangan bahwa iuran yang sudah kita bayarkan mulai Januari sampai dengan bulan Maret itu sudah tidak bisa lagi di tarik untuk di sesuaikan dengan keputusan Mahkamah Agung mengenai penurunan tarif iuran BPJS, berarti sampai sejauh mana dalam forum ini kita rembukkan bersama, sampai sejauh mana keputusan Mahkamah Agung ini diberlakukan supaya masyarakat kita yang sampai dengan saat ini tiba-tiba mati kartu BPJSnya itu, bisa juga kemudian di kembalikan” ujarnya.
“Saya sangat mengharapkan di forum kemitraan ini dengan adanya keputusan mahkamah agung, pihak BPJS secepatnya melakukan inventarisasi dan koordinasi kembali dengan Dinas Kesehatan sampai dengan jajarannya kebawah, sebab kalau tidak akan banyak komplen dari masyarakat dan tentu saja kita sendiri yang akan di repotkan kembali dengan urusan kartu BPJS ini” tegas Bupati Herwin.

Usai memberikan Sambutan, Bupati Banggai membuka dengan resmi kegiatan “Rapat Forum Kemitraan Pemerintah Daerah Kab. Banggai bersama BPJS Kesehatan”.
“Semoga dengan adanya Forum Mitra BPJS ini, hal-hal yang menjadi fokus masalah Kesehatan di Kabupaten Banggai bisa segera diselesaikan dan ditemukan solusi-solusi kongkrit tentang itu” tutupnya. (Latoki/LT)