BAZNAS RI Serahkan Surat Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional kepada LAZ Wahdah Inspirasi Zakat
Luwuk.today, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan dan Perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada LAZ Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) bersama 6 LAZ lainnya di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (05/09/2024). Penyerahan juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pimpinan LAZ.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan bahwa pemberian surat rekomendasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.
“Pemberian surat rekomendasi ini merupakan bukti nyata komitmen BAZNAS dalam mengawal pengelolaan zakat sesuai prinsip 3A: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujar Kiai Noor.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Integritas ini, menurutnya, adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh lembaga zakat dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Pada hari ini, BAZNAS menyerahkan pakta integritas kepada tujuh LAZ. Integritas ini harus menjadi landasan dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaga zakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Noor juga mengapresiasi pimpinan ketujuh yayasan tersebut yang telah berkontribusi dalam perjuangan zakat di Indonesia. Ia berharap bahwa upaya ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
Salah satu perwakilan LAZ yang hadir mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI atas pemberian Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ. Pihaknya berharap, dengan adanya surat izin ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat akan semakin meningkat, sehingga pengelolaan zakat dapat lebih optimal.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kerjasama antara BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia, guna memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan dengan penuh amanah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.[]