Bawaslu Sulteng: Politik Uang Menjadi Racun Dalam Pemilu
Luwuk.today, Palu – Politik uang menjadi racun dalam Pemilu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ruslan Husen menegaskan politik uang dalam pemilihan umum secara langsung Baik Pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada harus di berantas.
Pasalnya, menurut dia, politik uang merusak kualitas pesta demokrasi, serta mengganggu sistem pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Money politik atau Politik uang adalah benalu, politik uang menjadi racun dalam pemilu,” ujarnya di Palu, Kamis (19/12/19).
Dijelaskan dia, di Sulteng politik uang atau politik transaksi dalam Pilkada masih terjadi. Hal itu dapat dilihat dari data Bawaslu Sulteng yang mendapati enam kasus politik uang pada pemilu tahun 2019..
Enam kasus itu terjadi di Kota Palu dua kasus, Kabupaten Sigi dua kasus, Buol satu kasus dan Tojo Una una satu kasus.
Kasus tersebut telah ditindak atau telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Kasus itu, berdasarkan data Bawaslu terjadi dalam tahapan masa kampanye, masa tenang dan masa pungut hitung suara.
“Mayoritas kasus ini adalah temuan lapangan yaitu lima temuan dan satu laporan masyarakat,” sebut Ruslan.
Bawaslu telah sering melakukan pencegahan dengan menyampaikan atau menyosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak, termasuk kepada peserta pemilu dan tim kampanye.
Namun pada sisi faktual atau kondisi lapangan, bertolak belakang dengan teori bahaya politik uang, dibuktikan dengan adanya temuan atau kasus tersebut.[latoki]