Bantuan Bahan Pokok Bagi Keluarga PDP dan ODP
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah menyalurkan bantuan kepada seluruh keluarga orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban yang ditanggung para keluarga ODP dan PDP.
“Jika salah satu anggota keluarga masuk dalam kategori ODP dan PDP, maka akan menyebabkan anggota keluarga yang lain harus menjalani karantina, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap Mardohar, Jumat (1/5).
Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, yaitu beras, mi instan, minyak goreng, telur, dan sabun mandi.
Baca juga: Langgar PSBB, Peserta Pesta di Room Karaoke di Pekanbaru Divonis
Seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil pemberian dari donatur yang diberikan kepada Pemkot Medan. Jadi, bantuan bukan berasal dari APBD.
Bantuan diserahkan melalui pihak kecamatan untuk diteruskan ke wilayahnya masing-masing. Jumlah paket bantuan yang diberikan di setiap kecamatan berbeda sesuai dengan jumlah ODP dan PDP.
Oleh karena itu, dalam menyalurkan bantuan, gugus tugas wajib memverifikasi data penerima ke pihak kecamatan.
Di Kota Medan ada 329 PDP. Rinciannya yang telah pulang 223 orang, meninggal dunia 26 orang dan dirawat 80 orang.
Lalu, ada 1.128 ODP. Yang sudah selesai dipantau 1.046 orang dan yang sedang dipantau 82 orang. (OL-14)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309395-bantuan-bahan-pokok-bagi-keluarga-pdp-dan-odp
Kategori : Media Eksternal