Antisipasi Putusan Sela MK, 45 Personel Polres Banggai Disiagakan di Kota Luwuk

Luwuk.today, Banggai – Untuk mengantisipasi potensi gangguan menjelang putusan sela (Dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Banggai 2024, Polres Banggai menyiagakan 45 personel di Kota Luwuk pada Selasa (4/2/2025). Penempatan personel ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dan akan dipimpin oleh Plh Kabagops AKP I Made Bagus Aditya.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda, menjelaskan bahwa 45 personel tersebut akan melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk memberikan imbauan agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami juga menggalang para tokoh dan koordinator massa di masing-masing pasangan calon. Kami harapkan semua pihak dapat menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Amin saat ditemui wartawan di Mapolres Banggai.
Selain patroli, pihaknya menerapkan sistem cooling down guna meredakan ketegangan yang mungkin timbul setelah pengumuman putusan MK. Polres juga akan melakukan pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai serta objek vital lainnya di wilayah Banggai.
AKP Amin menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan gangguan Kamtibmas yang signifikan di Kabupaten Banggai.
“Kami berharap putusan MK hingga pelantikan dapat berlangsung lancar tanpa kendala, dan situasi Kamtibmas Banggai tetap aman,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polres Banggai berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banggai selama proses hukum terkait Pilkada 2024.