Antasari Sebut Dewas KPK Untuk Hindari dari Abuse of Power oleh KPK
Luwuk.today, Jakarta – Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghindari dari adanya abuse of power oleh KPK.
Demikian disampaikan mantan ketua KPK Antasari Azhar dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (07/11/19).
“Dengan dasar pengalaman saya di KPK untuk menghindari abuse of power,” ujarnya.
Menurut dia, untuk mengisi siapa yang pantas duduk sebagai dewas adalah orang yang memiliki pengalaman yang luas, memiliki mata yang tajam, bisa mendengar permasalahan, dan bisa dinformasikan ke dewan pengawas sehingga dewan pengawas bisa bekerja.
Sebab, kata dia, jika Dewas KPK yang ditempatkan tidak mengetahui masalah, akhirnya hanya akan menjadi simbol saja.
“Saya minta ada dari ‘Korps Wartawan’ di dalamnya, jadi sekali lagi, saya bilang perlu (ada Dewan Pengawas KPK) dan orangnya yang tahu seluk beluk KPK, sistem di KPK dan tahu personil KPK , jenis apa yang ada di KPK, ada Polisi, Kejaksaan, ada BPKP,” tutur dia.
Ketika ditanya terkait isu bahwa dirinya akan menjadi salah satu Dewan Pengawas KPK, Antasari menegaskan jika ia tak pernah dipanggil oleh Istana Negara. Sehingga, kabar namanya disebut-sebut sebagai Dewan Pengawas KPK tidak benar.
“Itu hoaks. Apalagi syaratnya tak pernah diancam pidana 5 tahun penjara,” tutup dia.[far]