Anies Ingatkan, Masyarakat tidak Taat PSBB Diperpanjang
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan agar masyarakat taat terhadap imbauan pemerintah terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada yang bisa menjamin PSBB tahap 3 ini menjadi yang terakhir.
“Yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sesungguhnya bukan saya, bukan pemerintah, maupun para ahli. Yang menentukan adalah prilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB bisa segera berakhir. Bila masyarakat tidak taat, terpaksa PSBB diperpanjang,” kata Anies seperti yang dipetik dari akun Facebook resminya, Rabu (27/5).
Anies pun menegaskan dirinya sudah membatasi aktivitas keluar masuk warga dari dan menuju Jakarta. Warga harus memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diurus secara daring untuk bisa keluar masuk Jakarta.
Baca juga :Tarif Angkutan Darat Kemungkinan akan Naik karena New Normal
Kewajiban SIKM diatur melalui Peraturan Gubernur No. 47 tahun 2020.
“SIKM hanya diperuntukkan bagi yang bekerja di 11 sektor. Bila tidak memiliki SIKM harap tunda dulu kepergian ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan diperintahkan putar balik ke daerah asal,” ungkapnya.
Ia menambahkan akan ada rasa marah maupun tidak nyaman dalam diri warga karena harus diputarbalik setelah menempuh jarak puluhan kilometer dari tempat asal. Namun, rasa tidak nyaman itu lebih baik karena untuk menyelamatkan jutaan warga.
“Bila kita biarkan orang keluar masuk artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang telah berada di rumah selama dua bulan PSBB. Cara kita menghargai kerja keras itu ialah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk warga,” tukasnya.(OL-2)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316268-anies-ingatkan-masyarakat-tidak-taat-psbb-diperpanjang
Kategori : Media Eksternal