Berita Utama

Angkut Puluhan Liter Cap Tikus, Polisi Amankan Warga Asal Pagimana

Luwuk.today, Aparat Polsek Pagimana mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Trans Pagimana-Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Minggu (15/8/2021).

Pria bernisial AH (24) warga asal Kecamatan Pagimana itu diamankan lantaran kedapatan mengakut puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus.

“Kami menyita satu galon ukuran 20 liter miras cap tikus dari pelaku,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Pelaku bersama barang bukti miras langsung diamankan ke Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan serta pemeriksaan hukum lebih lanjut.

AKP Syukri menyataka, pihaknya akan terus menggelar patroli dan razia demi memberikan rasa aman dan nyaman serta memberantas setiap penyakit masyarakat khususnya miras guna menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kami harap warga juga dapat berperan aktif memberantas miras. Segera laporan jika mengetahui adanya peredaran minuman haram tersebut,” tandas AKP Syukri.*

Baca Juga : Cegah Covid-19, Kantor Polres Banggai Rutin Dilakukan Penyemprotan Disinfektan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button