Nasional

Anggota Komisi VI DPR Akui Petani Keluhkan Pupuk Bersubsidi

Foto Anggota Komisi VI DPR Akui Petani Keluhkan Pupuk Bersubsidi
Anggota Komisi VI DPR Akui Petani Keluhkan Pupuk Bersubsidi. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Pupuk menjadi barang langka bagi para petani. Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan pupuk bersubsidi di daerah masih bermasalah. Salah satunya di wilayah Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri.

“Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat di daerah, saat mengunjungi Dapil,” ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima (9/3/20).

Ia menjelaskan, ada masalah fundamental pada distribusi pupuk bersubsidi di kalangan petani. Padahal pupuk subsidi memiliki peranan penting dan strategis dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.

“Saya akan terus menyuarakan ini, agar pemerintah mengelola pupuk agar efisien baik secara teknis, penyedian, distribusi dan harga melalui subsidi,” ujarnya.

Lebih jauh Hamid menjelaskan, tahun lalu persoalan pupuk subsidi terjadi akibat blokir atau penghentian pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini kemudian menyebabkan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi secara nasional bermasalah.

Pada tahun 2020 ini, masih ujar Hamid pengelolaan pupuk subsidi harus menerapkan 6T, yakni tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat lokasi. Ia menuturkan, masalah ini bisa menjadi tantangan ke depan. “Tantangan persoalan pupuk subsidi lainnya adalah turunnya alokasi anggaran pupuk subsidi dibandingkan tahun 2019,” katanya.

Hamid menyebutkan, anggaran pupuk subsidi tahun 2019 sebesar 9,55 juta ton dengan anggaran Rp29 triliun. Sedangkan alokasi tahun 2020 sebesar 7,94 juta ton dengan anggaran Rp26,6 triliun.

“Menteri Pertanian menjamin bakal memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Harus ada langkah kongkrit yang memadai, agar persoalan pupuk ini semakin baik mendukung produktivitas pertanian kita. Sehingga masalah impor pangan bisa ditekan,” terangnya.

Politisi PKS ini mengingatkan kepada pemerintah, bahwa tahun lalu ada prestasi pemerintah pada distribusi pupuk bersubsidi sebesar 6.026.667 ton pupuk bersubsidi hingga 11 September 2019. Angka tersebut setara dengan 68 persen alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di 2019.

Kendati demikian, tata kelola pupuk masih menjadi masalah. Pasalnya, kepuasan para petani masih jauh dari harapan. Pendataan kelompok penerima pupuk subsidi masih dikeluhkan petani. Hanya kelompok-kelompok tertentu saja yang bisa memperoleh pupuk subsidi.

Hamid menyebutkan, berdasarkan data selama 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa rata-rata perbandingan peningkatan jumlah subsidi pupuk tidak seiring dengan peningkatan produksi dan produktifitas. Hanya memperoleh prosentase produksi sebesar 30,9 persen dan produktivitas sebesar 13,2 persen.

“Kami menduga penyebab karena distribusi pupuk subsidi belum tepat sasaran. Saya berharap ada upaya signifikan terhadap penyelesaian pupuk subsidi ini. Agar segera terwujud swasembada pangan di dalam negeri,” imbuhnya.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button