Anggota DPR RI Asal Sulteng: BPJS Itu Untuk Mengurangi Beban Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu
Luwuk.today, Jakarta – Anggota Komisi IX asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menilai kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sangat membebani masyarakat.
Menurut dia, kehadiran BPJS sebenarnya untuk meringankan masyarakat miskin dan masyarakat kurang mampu.
“Kalau filosofinya BPJS itu kan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan kurang mampu. Jadi kalau terjadi seperti ini (Iurannya naik) ya negara harus bertanggung jawab dong untuk membantu orang miskin,” ucap dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (06/11/19).
“Kan ada dua sebetulnya tujuan BPJS. Satu mengurangi beban orang miskin, kedua orang yang mampu dan kaya. Itu dihadapkan berkontribusi, bergotong royong membantu orang yang susah. Jadi makna gotong royong disini bukan pada orang miskin tapi pada yang mampu. Kalau orang miskin tenaganya bisa gotong royong. Tapi kalau uangnya kan gak bisa. Mau makan aja mereka susah ya,” tambah dia.
Dengan adanya kenaikan tersebut, kader Partai Demokrat ini menilai pemerintah seolah tak mengedepankan kepentingan rakyat.
Untuk itu, kata Mantan Bupati Morowali dua Periode, Fraksinya mengusulkan agar Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak jadi naik, khususnya iuran kelas III.
“Kita berharap bapak presiden, mudah-mudahan januari tidak jadi menaikan itu. Ini kan baru perpres. Belum (dilaksanakan) Nanti dinaikan 2020 kan. Kalau jadi (naik) ya negara alpa disitu,” ujar dia.
Untuk diketahui, Kenaikan iuran bakal berlaku efektif per tanggal 1 Januari 2020. Dalam ketentuan Pasal 34, diatur bahwa iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat dari Rp25.000 menjadi Rp42.000; iuran peserta atau mandiri Kelas 2 akan meningkat dari Rp51.000 ke Rp110.000 dan iuran peserta Kelas 1 akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.[far]