Anak Rentan Terpapar Covid-19
KELOMPOK usia anak ternyata rentan terhadap covid-19. Temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan angka kesakitan dan kematian anak akibat virus korona di Indonesia terbilang tinggi.
“Tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja,” ujar Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan, kemarin, menjelaskan hasil evaluasi data IDAI di akhir masa tanggap darurat covid-19.
Untuk diketahui, IDAI melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri dan mendapatkan data bahwa hingga 18 Mei 2020 jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfi rmasi positif covid-19, dan 14 anak meninggal akibat covid-19.
Untuk itu, IDAI mendesak pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan erdasarkan kepentingan terbaik kesehatan dan kesejahteraan anak. “Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah covid-19 harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction ,” kata Aman.
Selanjutnya, tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak. Pasalnya, tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa di masa depan.
Salah satu yang menjadi perhatian IDAI, yakni pengadaan imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.
Menurut Aman, yang tak kalah pentingnya, yakni kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.
“IDAI mengapresiasi atas keandalan Kemendikbud dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan pada Juli wabah belum teratasi dengan baik,” paparnya.
Tahun ajaran baru
Kendala pelaksanaan pembelajaran di sekolah di masa pandemi dirasakan seluruh stakeholders pendidikan di Tanah Air. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi, kemarin, mengatakan jika pemerintah membuka sekolah sesuai dengan tahun ajaran baru harus mempertimbangkan keselamatan siswa.
“Mesti ada analisis para ahli kesehatan, ahli pendidikan, dan pemerintah daerah yang mengetahui fakta di lapangan sehingga Kemendikbud punya pedoman untuk membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020 atau awal Januari 2021,” ujarnya.
Pemerhati pendidikan Doni Koesuma menambahkan, rencana membuka sekolah mesti mengacu pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 khususnya Kementerian Kesehatan.
“Kalau hanya kepala daerah tanpa ada mekanisme penjaminan dalam protokol covid-19 terkait kegiatan sekolah, bisa membahayakan dan menjadikan sumber penyebaran virus korona.”
Pada prinsipnya keamanan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan harus diutamakan. Pengertian aman, menurut Doni, mulai tidak ada kasus, kasus melandai, dan sampel uji tes covid-19, minimal rapid test dilakukan di kisaran 10% penduduk untuk memastikan aman. (Bay/H-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316282-anak-rentan-terpapar-covid-19
Kategori : Media Eksternal