Luwuk.today, Mamuju – Aliran sesat di Mamuju. Sekelompok orang meresahkan warga Karampuang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pasalnya kelompok yang diduga aliran sesat itu mendatangi rumah warga untuk menyebarkan aliran yang tak sesuai dengan ajaran agama apapun di Indonesia ini, termasuk ajaran Islam.
Dilansir dari Makassar.terkini.id, saat mendatangi rumah warga, kelompok itu menjanjikan calon pengikutnya untuk bisa melihat Tuhan dengan cara membayar sejumlah uang, mulai dari Rp 300.000-Rp 700.000.
Menyikapi hal ini masayarakat Karampuang telah menyampaikan laporan dan pengaduan perihal aliran sesat tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju.
“Warga sudah memasukkan pengaduan tertulis ke MUI Mamuju. Jadi sekelompok orang itu menjanjikan bisa melihat Tuhan asal bayar sejumlah uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu,” kata KH. Namru Asdar, Ketua MUI Mamuju, kepada awak media, Selasa (12/11/2019).
Kyai Namru mengatakan, kelompok tersebut melarang pengikutnya menyebut nama Allah ketika sedang beribadah dan menganggap sperma sebagai air suci yang tidak perlu dibersihkan dengan mandi junub.
“Jadi ketika salat itu dilarang menyebut nama Allah karena dianggap kafir dan musyrik. Tidak perlu juga mandi wajib karena air mani dianggap suci,” ujarnya.
Saat ini, MUI dan pihak kepolisian Mamuju masih menyelidiki keberadaan aliran sesat yang meeresahkan tersebut. []
Sumber: Makassar.terkini.id