Adab-Adab Sholat Jum’at
Hari Jum’at yang disebut sebagai Sayyidul Ayyam merupakan hari paling mulia dalam sepekan. Sehingga hendaknya malam dan harinya diisi dengan berbagai ibadah kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada beberapa sunnah dan adab-adab Jum’at yang harus diperhatikan pada hari Jumat.
Memperbanyak Bershalawat Kepada Rasulullah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan memperbanyak shalawat kepada beliau pada malam dan hari Jum’at.
“Perbanyaklah kalian bershalawat kepadaku pada hari dan malam Jumat Karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepada Nya sepuluh kali”. (Terj. HR. Baihaqi, No.5790 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Makna shalawat Allah kepada makhluk adalah adalah rahmat dan ampunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Membaca Surat Al Kahfi
Diantara amalan yang dianjurkan pada malam dan hari Jum’at adalah membca surat Al-Kahfi. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda tentang keutamaan membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat,
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka dia akan diterangi cahaya antara dua Jumat”.
Membaca Surat Alif Lam Mim Tanzil (Qs. As-Sajdah) dan Hal Ata Alal Insan al-insan dalam shalat Subuh pada hari Jumat
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa;
“Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam biasa membaca pada shalat subuh di hari Jumat Alif Lam Mim Tanzil [Surat As-Sajdah] dan hal Ata Alal Insani hinum minad Dahr [Al-Insan]”. (HR. Muslim, No. 879).
Mandi dan Membersihkan diri
Dianjurkan mandi pada hari Jumat, bahkan Sebagian ulama memandang bahwa hukumnya wajib. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka dari sahabat Abu Sa’id Al khudri radhiyallahu anhu;
“Mandi pada hari Jumat wajib bagi setiap muslim yang telah baligh,”. (HR. Bukhari, No.880 dan Muslim, No. 846).
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau juga bersabda; “Jika salah seorang diantara kalian mendatangi shalat Jum’at maka hendaknya dia mandi”. (Muttafaq ‘alaihi).
Bersiwak
Dianjurkan bersiwak atau membersihkan gigi saat hendak mendatangi shalat Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits umum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang motivasi bersiwak setiap akan shalat.
“Andaikan tidak khawatir aku menyulitkan ummatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap akan (menunaikan) shalat”. (HR. Bukhari, no.887).
Hadits di atas berlaku umum pada semua shalat, dan pada shalat Jum’at tentu lebih ditekankan untuk bersiwak karena merupakan hari istimewa. Dan penekanan anjuran bersiwak pada hari Jum’at juga ditunjukan oleh hadits lain yang secara khusus menganjurkan untuk bersiwak, sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Mandi Jum’at wajib bagi setiap Muslim dan (dianjurkan) bersiwak serta memakai parfum sesuai kemampuan”. (HR. Muslim,7/846).
Memakai Parfum
Dianjurkan memakai parfum dan wewangian dan Mengenakan Pakaian Terbaik. Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya dari Abu Sa’id Al khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda;
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat serta bersiwak dan memakai parfum Jika dia memiliki serta mengenakan pakaian terbaiknya kemudian keluar menuju masjid dan setelah sampai di masjid dia tidak melangkahi punggung-punggung manusia lalu Shalat sebanyak yang dia kehendaki kemudian dia diam saat Imam keluar menyampaikan khutbah serta tidak berkata-kata sampai selesai dari shalatnya maka itu menjadi kafarat baginya penghapus dosa baginya antara jihad setelahnya dengan Jumat sebelumnya”. (HR. Ahmad, no.11768)
Bersegera Menuju Masjid
Dianjurkan bersegera menuju masjid untuk menunaikan shalat Jumat. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Aus bin Abil Aus radhiyallahu ‘anhu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda;
“Jika pada hari Jumat salah seorang diantara kalian membasuh kepalanya (keramasa) dan mandi kemudian dia bersegera berangkat menuju masjid kemudian mendekat kepa Imam lalu diam menyimak khutbah maka baginya pahala setiap langkah yang diayunkannya seperti puasa dan shalat setahun’’. (HR. Ahmad, No.16161).
Menyimak Khutbah dengan Khidmat dan Tenang
Dianjurkan menyimak khutbah dengan tengan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat serta bersuci semampunya, memakai minyak rambut, memakai parfum kemudian keluar menuju masjid dan setelah sampai di masjid tidak memisahkan diantara dua orang (yang duduk berdampigan) lalu Shalat sebanyak yang dia kehendaki kemudian dia diam (tidak berkata-kata) saat Imam (khatib) berkhutbah melainkan diampuni dosanya antara Jum’at tersebut dengan Jumat sebelumnya”. (HR. Bukhari, no. 833).
Anjuran untuk diam dan tenang saat khutbah Jum’at berlangsung juga disertai dengan larangan untuk berkata-kata dan berbuat sia-sia ketika imam (khatib) sedang menyampaikan khutbah.
“Jika kamu mengatakan kepada temanmu, ‘diamlah’ pada saat Imam (khatib) sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia”. (Muttafaq ‘alaihi).
Dalam riwayat Imam Ahmad terdapat tambahan, “Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia maka dia tidak mendapatkan apa-apa sama sekali dari ibadah Jum’atnya”. (HR. Ahmad).
Perkara sia-sia juga berupa perbuatan, sebagaimana dalam hadits, “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim;
“Barangsiapa menyentuh kerikil, maka sia-sialah Jum’atnya” (HR. Muslim)
Dalam Syarh Shahih Muslim Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa memegang (bermain-main) kerikil dan lainnya merupakan saat khutbah merupakan salah satu perbuatan yang sia-sia. Selain itu juga terdapat isyarat untuk menghadapkan hati dan anggota badan saat khutbah Jum’at berlangsung.
Melakukan Shalat Sunnah Ba’diyah Jum’at
Setelah menunaikan shalat Jum’at dianjurkan melakukan shalat sunnah ba’diyah dua atau empat raka’at. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka hendaknya dia melakukan shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881).
Melalui hadits di atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah ba’diyah Jum’at empat raka’at. Adapun riwayat tentang dua raka’at ba’diyah jum’at diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam hadits lain tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma;
“Jika Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)
Memperbanyak Do’a
Salah satu keistimewaan hari Jum’at adalah, pada hari Jum’at terdapat satu waktu istijabah (terkabulnya do’a). Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membicarakan mengenai hari Jum’at. Beliau bersabda;
“Di dalamnya terdapat suatu waktu. Jika seorang muslim berdoa saat itu, pasti diberikan apa yang dia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. HR. Bukhari no. 935 dan Muslim no. 852).
Menurut pendapat terkuat diantara pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud adalah sejam Imam/khatib naik mimbar hingga shalat Jum’at selesai dan setelah shalat ashar hingga jelang maghrib.
Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Wallahu a’lam [sym].
Sumber:Wahdahjakarta.com