Media Eksternal

8 Juni, Nikita Mirzani Hadapi Tuntutan Kasus Dugaan Penganiayaan


SELEBRITAS Nikita Mirzani menghadapi tuntutan atas perkara penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 8 Juni 2020.

Jadwal sidang tuntutan ini sampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam pemeriksaan terdakwa, Kamis (28/5).

Baca juga:  Satu Orang Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Masih Dikejar

“Jadi sidang penuntutan dijadwalkan Senin tanggal 8 Juni 2020, dengan ini sidang kami nyatakan ditunda Senin 8 Juni 2020,” kata Hariyadi selaku hakim ketua.

Dalam persidangan tersebut, Nikita membeberkan fakta mengapa penganiayaan yang dilaporkan oleh Dipo terjadi. Di hadapan majelis hakim, Nikita mengaku tidak ada niatan untuk bertengkar ataupun memukul dan melepar asbak kepada suami ketiganya itu.

Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, juga mengatakan asbak mobil yang dilempar olehnya bukan ditujukan kepada Dipo, tetapi kepada Ferdiansyah alias Kiproy.

“Melempar ke Ferdiansyah, dia itu sudah lama mempengaruhi Dipo main perempuan dan pakai narkoba,” kata Niki di persidangan.

Niki juga membantah dirinya membuntuti suaminya dan bertengkar di parkiran mobil. Sebenarnya Niki sudah janjian untuk bertemu dengan Dipo membahas masalah motor yang akan diambilnya.

Namun di parkiran, saat Nikita bertemu dengan Dipo, melihat Kiproy alias Ferdiansyah bersembunyi di dalam mobil.

“Awalnya masuk mobil saya baik-baik aja, mau ngomong baik. Liat Kiproy lagi ngumpet, saya langsung emosi,” kata ibu tiga anak tersebut.

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP. Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan Nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. (Ant/OL-6)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316614-8-juni-nikita-mirzani-hadapi-tuntutan-kasus-dugaan-penganiayaan

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button