5 Ribu ASN Bertugas Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, yakni mal, objek wisata, pasar, check point Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), bersama dengan tim terpadu SKPD.
Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, ASN bertugas untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50% dari kapasitas.
Jumlah ini kini bertambah 3 ribu ASN. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menerjunkan 2 ribu ASN untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Baca juga: Kebakaran di Rawamangun Ludeskan 25 Rumah
“Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resminya, Kamis (9/7).
Perlu diinformasikan kembali, penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
“Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer , menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter, dan batasi aktivitas ke luar rumah jika tidak terlalu penting,” imbau Ani. (OL-14)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/326953-5-ribu-asn-bertugas-awasi-penerapan-protokol-kesehatan
Kategori : Media Eksternal