38.252 Benih Lobster Berhasil Disita KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyita 38.252 benih bening lobster (BBL) di Bandara Juanda, Surabaya, pada awal Agustus ini sebagai upaya mengawal usaha budidaya lobster dalam negeri.
Kepala Badan Karantina, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis(27/8) , menyatakan, rencananya BBL yang diambil dari perairan Banyuwangi tersebut akan diselundupkan ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Rina mengungkapkan pihaknya kemudian menyerahkan BBL tersebut ke Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) untuk dilepasliarkan. “BBL sempat dititipkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I untuk mendapatkan penanganan khusus. Untuk kasusnya juga sedang ditangani oleh kepolisian,” kata Rina.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono memastikan BBL tersebut dilepasliarkan di perairan Gili Ketapang, Probolinggo. Tercatat, sebanyak 37.952 ekor BBL jenis pasir yang dilepasliarkan, sedangkan sisanya, digunakan untuk keperluan barang bukti oleh kepolisian.
“Perairan Gili Ketapang, Probolinggo mempunyai kondisi perairan yang bersih dan terdapat ekosistem terumbu karang yang tumbuh baik sebagai habitat lobster. Kami berharap lobster yang dilepasliarkan dapat tumbuh dan bermanfaat bagi ekosistem perairan dan sumberdaya perikanan serta masyarakat di wilayah ini,” jelas Aryo.
Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/317616-penyelundupan-baby-lobster-senilai-rp14-m-di-jambi-digagalkan
Pelepasliaran ini menjadi yang ketiga kalinya di wilayah Jawa Timur. Sebelumnya, KKP juga telah melakukan pelepasliaran 32.400 ekor BBL selundupan yang digagalkan oleh Polresta Banyuwangi dan 31.065 ekor BBL selundupan yang dibongkar berkat sinergi dengan Polres Sidoarjo.
Tak hanya memberikan rekomendasi lokasi untuk pelepasliaran BBL hasil selundupan, Ditjen PRL juga turut mengawal restocking 2 persen lobster hasil budidaya ke alam.
Aryo mencontohkan pelepasliaran 100 ekor lobster hasil budidaya di Taman Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo pada 11 Agustus 2020.
“Lokasi restocking masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Situbondo, Jawa Timur,” ujar Aryo.
Restocking ini dikawal langsung oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Lobster yang dilepas merupakan jenis pasir berukuran 80-100 gram hasil budidaya dari PT. Fishindo Lintas Samudra yang dilakukan pada bulan Mei dengan tebar benih sebanyak 6.000 ekor dan Survival Rate (SR) 70 persen. (OL-12)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/340030-38252-benih-lobster-berhasil-disita-kkp
Kategori : Media Eksternal