KriminalLuwukpolres banggai

2 Pencuri Roboh Ditembak, Distro Edelweis Luwuk Rugi 100 Juta

Foto Pelaku pencurian Distro Edelweis depan Lapangan Alun-alun Bumi Mutiara Karaton Luwuk dilumpuhkan Polres Banggai menggunakan timah panas, Rabu (26/6/2019).
Pelaku pencurian Distro Edelweis depan Lapangan Alun-alun Bumi Mutiara Karaton Luwuk dilumpuhkan Polres Banggai menggunakan timah panas, Rabu (26/6/2019). Foto : Emay/Luwuk Today

Luwuk Today, Luwuk – Nasib pelaku pencurian di Distro Edelweis, Atun (28) dan Uya (29) harus berakhir lumpuh ditembak timah panas oleh kepolisian Polres Luwuk Banggai, Rabu (26/6/2019).

Pelaku pencurian Distro Edelweis yang berlokasi di depan lapangan Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk berjumlah tiga orang, yaitu Atun (28), Uya (29) dan Bombom (26). Ketiganya telah terbukti dan mengaku melakukan pencurian yang mengakibatkan kerugian hingga Rp. 100 juta.

Baca Juga. Luwuk Siap Jadi Tuan Rumah Yang Ramah Di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2019

Awalnya, pelapor bernama Akrom (40) mendapat laporan dari tukang parkir bahwa distro miliknya telah dijebol pencuri pada Senin (24/6/2019). Akrom mendapati isi distro telah banyak yang hilang dengan total kerugian mencapai hingga 100 juta, dengan rincian barang hilang sebagai berikut.

  • Kaos 53 pcs
  • Celana pendek 6 pcs
  • Celana panjang 22 pcs
  • Jaket sweeter 3 pcs
  • Jam tangan 5 pcs
  • Topi 7 pcs
  • Ikat pinggang 1 pcs
  • Kemeja 3 pcs
  • Tas 4 pcs

Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku menjual hasil curiannya di sekitar Desa Tomeang, Bunta. Polres Banggai mendapat laporan warga bahwa ada kegiatan mencurigakan, yaitu adanya 3 orang yang menjual berbagai barang distro dengan harga yang sangat murah, dengan harga mulai dari Rp. 20.000 hingga Rp. 75.000.

Baca Juga. Lagi! Polisi Kejar Paket Sabu Dari Luwuk Hingga Ke Desa Biak

Pada saat Polres Banggai melakukan penyelidikan dan pengejaran, dua pelaku yaitu Atun da Uya melarikan diri menggunakan motor menuju Palu, namun dapat dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak berwajib saat berada di Poso. Pada Kamis (27/6/2019) ketiga pelaku telah diamankan di Polres Luwuk Banggai. (Ihsan Laidi/Luwuk Today)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button