Tegas Lawan Narkoba, Kapolres Banggai Tangkap Dua Polisi Pengguna Sabu
Luwuk.today, Polresbanggai.com – Tegas lawan narkoba, Sat Narkoba Polres Banggai menangkap dua anggota polisi aktif sebagai pengguna narkotika jenis sabu Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom pada (6/2) sekitar jam 02.30 WITA.
Hal itu disampaikan Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, saat menggelar konferensi pers kasus pengungkapan narkotika kepada media di Mapolres Banggai, Kamis (14/2/2019).
“Kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif bertugas di Polres Banggai inisial SJ alias TT, sedangkan satunya lagi inisial RL alias R, bertugas di Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan,” ungkap Kapolres Banggai yang didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra.
Dalam penangkapan itu, personil Sat Narkoba menemukan barang bukti sebanyak 3 sachet Sabu yang dikemas dalam palstik bening. Satu sachet ditemukan dalam pembungkus rokok Surya 16, satunya lagi ditemukan dalam pembungkus rokok Surya 12.
“Kami juga menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 buah alat hisap (bong) dan kaca pireks dan berisi berisi Sabu, 1 buah Korek api gas lengkap dengan sumbu,” beber AKBP Moch. Sholeh.
Perwira dua melati itu mejelaskan, tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,42 Gram yang bila dinilai dengan uang, Narkotika jenis Shabu-Shabu tersebut setara dengan uang sejumlah Rp. 500.000.
“Kami sedang melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terhadap asal usul barang bukti narkotika jenis Sabu sabu tersebut,” pungkas Kapolres. (Humas Polres Banggai)
Baca Juga : Pemkab Banggai Resmikan 14 Rumah Layak Huni Dan Kantor Camat Mantoh